Perusahaan jasa survei, inspeksi, testing, sertifikasi swasta nasional merespons positif himbauan pemerintah dalam mendongkrak daya saing global industry melalui system sertifikasi dan standardisasi. Salah satunya, alat transportasi kereta api di Indonesia yang semakin berperan untuk melayani masyarakat. “Kami akan bahas dan tindak lanjuti permintaan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” Executive Director IGS (Integrita Global Sertifikat) Eko Wibowo mengatakan kepada Redaksi.
Perkeretaapian yang handal, berdaya saing, berintegrasi, berteknologi, bersinergi dengan industri tetap harus dibarengi dengan keselamatan, keamanan. Sehingga profesionalisme SDM transportasi, salah satunya melalui system standardisasi untuk keselamatan, keamanan, kenyamanan pengguna kereta api. “Research and development (R&D) menjadi penting pada setiap cluster industry, termasuk jasa transportasi,” tutur Eko Wibowo yang juga sekjen Asosiasi Mainan Indonesia (AMI).
Sebagaimana, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menilai perlunya kepastian, kesesuaian peralatan yang digunakan terhadap standard yang berlaku. Dari standardisasi, setiap operator industry butuh sertifikasi. “Pembangunan sarana (keretaapi) dengan banyak komponen yang seharusnya tersertifikasi termasuk bantalan rel. Perusahaan kontraktor seperti, salah satunya PT Inka (IndustriKeretaApi) yang menggunakan komponen dari negara lain. Seharusnya, ada jaminan dengan sertifikasi. Tapi, sampai sekarang, (standardisasi, sertifikasi) belum ada,” Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Edi Nursalam mengatakan kepada Redaksi.
Kereta api sebagai sarana transportasi dengan segala kelebihan dibanding darat, laut dan udara. Kereta api hemat energi dan ramah lingkungan. Penggunaan lahan relative sedikit ketimbang system transportasi darat, laut, udara. Kereta api semakin dijadikan pilihan utama masyarakat baik antar kota, maupun dalam kota. “Kami butuh perusahaan seperti IGS, ATIC (Testing, Inspection, Certification Company) untuk meningkatkan factor keselamatan penumpang kereta api. Masyarakat, sampai sekarang juga belum tahu adanya jaminan keselamatan. Kalau ada perusahaan lain seperti IGS, (kondisi perkeretaapian) bisa lebih bagus,” tegas Edi Nursalam.
Persaingan antara perusahaan penyedia jasa harus produktif, dan tidak sebaliknya. Artinya, persaingan yang sehat harus tetap dijaga. Karena Pemerintah dengan segala keterbatasannya tidak bisa tangani sertifikasi dan standardisasi. Pemerintah selama ini menerbitkan peraturan yang mumpuni untuk industri dan masyarakat pengguna jasa kereta api. “Pemerintah akomodatif memberiizin dan audit. Standardisasi penting, ibaratnya mata uang kedepan. Sehingga produk yang tidak bersertifikasi pasti tidak diterima pasar. Sementara, kondisi di Indonesia belum sepenuhnya mengarah kesana (sertifikasi). Kita harus kejar ketertinggalan,” tegas Edi Nursalam.(Fendy Wijaya/ Liu Shi)
