OKI mengutuk perusakan halaman masjid dan larangan masuk bagi para jamaah dan menganggap perbuatan itu sebagai provokasi terhadap perasaan Muslim di seluruh dunia sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.
Organisasi itu juga memperingatkan soal bahaya kebijakan pendudukan Israel yang bertujuan untuk mengubah identitas Arab dan Islam di wilayah pendudukan Yerusalem, menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas kota tersebut beserta tempat sucinya.
OKI juga menggarisbawahi bahwa Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif yang diberkahi secara keseluruhan adalah tempat ibadah khusus bagi umat Islam.
Lebih lanjut, OKI menyeru komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB agar memikul tanggung jawabnya untuk mengakhiri pelanggaran serius dan berulang terhadap kesucian tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah.
OKI juga menegaskan pentingnya penghentian total dan mendesak agresi Israel dan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.
WAFA