Oleh Moh. Hasan Machfoed*
Bila seseorang sakit batuk kronis, pasti dia berobat ke dokter spesialis paru-paru. Setelah difoto rontgen dada, ternyata dia sakit TBC paruparu. Artinya, foto rontgen itu adalah alat diagnosis. Foto rontgen dada bukan untuk dapat mengobati, apalagi mencegah TBC.
Cuci otak (CO) dengan metode digital subtraction angiography (DSA) bisa digunakan untuk diagnosis kelainan seperti aneurisma, arteriovenous malformation (AVM), dan sebagainya. DSA menggunakan zat warna kontras untuk melihat bentuk pembuluh darah otak (PDO) dan heparin untuk mencegah gumpalan dalam PDO. Dulu, ketika darah kita diambil, sebelum diperiksa, darah ditaruh dalam tabung yang berisi heparin. Tujuannya, mencegah darah menggumpal ketika diperiksa.
Lalu, di mana letak masalah CO? Dr dr Terawan SpRad (dr T) diduga membelokkan fungsi DSA yang awalnya sarana diagnosis menjadi sarana terapi, bahkan prevensi. Dokter T menganggap heparin dapat menghancurkan gumpalan darah sehingga CO dapat mengobati dan mencegah stroke. Secara ilmiah, itu pandangan yang keliru. Karena itu, CO dianggap tidak memiliki landasan ilmiah yang kuat. Yang bisa menghancurkan gumpalan darah adalah obat kelompok tissue plasminogen activator (TPA), bukan heparin. Selain tidak bermanfaat, CO dapat menimbulkan efek samping seperti perdarahan, gumpalan trombus, alergi kontras, dan sebagainya.
Dengan dilabel CO, brainwashing, atau sejenisnya yang dapat mengobati dan mencegah stroke, siapa orang yang tidak kepincut untuk tidak mencoba. Padahal, CO tidak dapat mencegah stroke. Tindakan prevensi agar terhindar dari stroke adalah hidup sehat.
Meski belum ada penelitian, CO dipasarkan dan diaplikasikan sejak 2011. Gencarnya promosi membuat CO sangat terkenal. Pada tayangan Metro T V 16 November 2012, d r T menyebutkan ,” Inilah satu-satunya metode baru di Indonesia, bahkan juga di dunia.” Padahal, faktanya, pertama, pada 1927 dr Egas Moniz telah menemukan cerebral arteriography yang dikembangkan menjadi DSA oleh dr Charles Mistretta pada 1979 dengan menggunakan kontras dan heparin. Kedua, seperti rontgen, DSA bukan alat baru. Pada setiap RS besar, tiap hari DSA digunakan untuk alat diagnosis.
Banyak sekali testimoni membela CO. Testimoni datang dari orangorang yang pernah di-CO, yang umumnya tidak sakit stroke, tapi hanya ingin terhindar dari stroke.
Seorang bekas menteri sangat kagum setelah otak yang membeku dapat dicuci dalam hitungan menit. Kepada beliau, ditunjukkan gambar PDO berkaki dua seperti lambang Lexus yang berarti ada bekuan. Beberapa menit kemudian, ditunjukkan gambar PDO berkaki tiga seperti lambang Mercy. Satu kaki sudah terisi kontras, menunjukkan bahwa bekuan sudah dibersihkan.
Pertanyaannya, begitu hebatkah CO yang dalam hitungan menit bisa menghancurkan bekuan darah dengan diameter minimal 2–3 cm? Bagi mantan pejabat tinggi itu mungkin saja, tapi tidak demikian bagi logika medis. Gambar Lexus 2 kaki, itu akibat PDO belum terisi kontras semua. Beberapa menit kemudian, setelah terisi penuh, PDO akan punya 3 kaki bentuk Mercy. Jadi, dari 2 menjadi 3 kaki itu bukan karena sumbatan, melainkan perbedaan waktu pengisian kontras.
Belum tentu semua orang mendapat manfaat setelah di-CO. Selain untuk stroke, dari berita-berita yang ada, patut diduga CO digunakan juga pada penyakit selain stroke seperti vertigo, sakit kepala, dan sejenisnya. Pertanyaannya, bagaimana mungkin satu metode bisa mengobati semua penyakit? Sebuah mobil bisa mogok karena berbagai penyakit. Penyakitnya adalah bensin habis, ban kempis, busi mati, atau karburator dan saringan udara kotor. Kalau setiap mobil mogok yang notabene sebabnya bervariasi hanya diobati dengan membersihkan karburator, mana mungkin mobil itu bisa jalan. Artinya, testimoni bahwa CO bermanfaat hanya datang dari kebanyakan orang sehat. Tapi, bagaimana dengan penderita stroke yang gagal di-CO?
Fakta pertama, pada 17 Mei 2013 seorang radiolog di RSUD dr Soetomo melakukan CO kepada seorang perempuan 68 tahun dengan stroke iskemik. Setelah CO, kondisi pasien jelek. Pasien lantas dirawat di I C U. Dia meninggal beberapa waktu kemudian. Pada 11 Juni 2013, komite medik RS memanggil dokter tersebut. Namun, dokter itu tidak bisa menunjukkan bukti ilmiah sebagai dasar tindakannya. Dia hanya berkata bahwa CO sudah sering dilakukan oleh dr T dan hasilnya baik. Sejak tanggal itu, CO dilarang di RSUD drSoetomo.
Fakta kedua, pada 21 Januari 2015, seorang pria berobat kepada dr T di RSPAD. Sebelumnya, keadaan orang itu normal. Bisa berjalan, bicara, dan lain sebagainya. Beberapa jam pasca tindakan, orang tersebut mengalami kelumpuhan tangan, kaki, dan bagian tubuh sisi kanan. Itu sekadar contoh fenomena gunung es yang tampak kecil di permukaan tapi besar di bawahnya.
Terkait dengan banyaknya testimoni, ada anekdot di kalangan dokter yang menyebutnya sebagai testimony-based medicine of the brainwashing. Sayang, dunia kedokteran hanya mengenal evidence-based medicine (EBM), yaitu tindakan medis yang didasarkan pada bukti ilmiah berupa hasil penelitian yang valid dan universal. The stroke management guidelines yang merupakan panduan terapi stroke sedunia tidak pernah merekomendasi heparin sebagai terapi stroke.
Salah satu promotor dr T menyatakan, karena sudah diuji, disertasi tentang CO tidak perlu dipermasalahkan lagi. Benarkah demikian? Sebagai produk ilmiah, disertasi bersifat communalism. Artinya, setelah dipublikasikan, temuan baru itu menjadi milik masyarakat ilmiah untuk digunakan. Karena CO digunakan untuk terapi stroke, masyarakat ilmiah yang paling berkepentingan adalah para neurolog.
Sebenarnya tidaklah sulit-sulit benar menyelesaikan gonjang-ganjing perkara CO itu. Dunia ilmiah kedokteran sederhana dan bersifat hitam putih. Bila tekanan darah 200/100 mmHg, seluruh dokter sedunia mengatakan itu tekanan darah tinggi. Hasil disertasi itu bisa kembali dievaluasi dengan melibatkan dr T, para promotor, para ahli stroke, dan pihak-pihak terkait lain. Demikian juga metode CO, bisa diuji lagi oleh para ahli lain secara langsung. Maksudnya, beberapa pasien stroke kronis dikumpulkan. Semua pasien diperiksa dengan MRI untuk mengetahui sumbatan otak. Kemudian, dilakukan CO. Setelah CO, dilakukan MRI ulang untuk mengetahui apakah sumbatan otak berkurang atau tidak. Sederhana, bukan?
*) Dosen FK Unair/ RSUD dr Soetomo Surabaya
Disadur dari Jawa Pos