Indonesia Secara Permanen Boikot Boeing 737 Max 8

0 61

Indonesia secara permanen telah melarang pesawat Boeing 737 Max 8 dari melayani di wilayah udara Indonesia, setelah pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Federal Aviation Administration (FAA), Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pada hari Senin (18/3).

Pejabat itu mengatakan larangan itu telah berlaku sejak Kamis (14/3) setelah FAA mengeluarkan Pemberitahuan Kelaikan Udara Berkelanjutan kepada Komunitas Internasional (CANIC).

Larangan permanen didasarkan pada evaluasi pada Boeing 737 Max 8 yang ada yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan nasional dan pemberitahuan FAA, kata menteri.

“Lion Air dan Garuda Indonesia telah sepakat untuk operasi darat pesawat mereka (Boeing 737 Max 8),” kata menteri di gedung parlemen.

Kecelakaan jet Lion Air pada bulan Oktober menewaskan 189, sedangkan kecelakaan Ethiopian Airlines yang terjadi pada 10 Maret menewaskan 157 orang di dalamnya.

Larangan permanen itu merupakan peningkatan dari larangan sementara sebelumnya yang dipesan oleh kementerian.

Selama larangan sementara, semua agen penerbangan terkait diperintahkan untuk memeriksa pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan nasional untuk memastikan keselamatan penerbangan.

Di bawah larangan sementara, inspektur yang berwenang akan memberikan izin untuk pesawat yang dinyatakan layak untuk melayani.

Leave A Reply

Your email address will not be published.