Jakarta – Demonstrasi tolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas Pilkada 2024 berakhir ricuh.
Berdasarkan pantauan Akurat Jakarta, massa aksi dari ribuan mahasiswa masih melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
Aksi kericuhan terjadi pada sekitar pukul 16.29 WIB di mana massa aksi berhasil merusak salah satu tembok pagar Gedung DPR hingga terbuka lebar.
Dengan tembakan gas air mata tersebut, para demonstran pun keluar dari kompleks DPR dan memukul mundur para demonstran. Bahkan, ada beberapa demonstran yang pingsan akibat gas air mata itu.
“Biar kami aja yang aksi, pak polisi jangan ikut aksi,” kata Mamat, salah satu mahasiswa peserta demonstrasi.
Tidak hanya itu, beberapa demonstran juga terlihat ricuh dengan menarik bendera-bendera merah-putih yang ada di pasang di tembok gedung DPR.
Bahkan, aksi ricuh sempat terjadi di Jembatan Jl. Gatot Subroto dengan beberapa bendera partai di jembatan tersebut dicopot oleh beberapa aksi demonstran.
Diketahui, Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari buruh, aktivis, hingga mahasiswa, bergabung dalam aksi ini sebagai respons terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang ditolak oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Salah satu seruan demonstrasi datang dari BEM UI, yang mengajak massa untuk berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI sejak pukul 09.00 WIB dengan tema “Seruan Aksi Massa Kawal Putusan MK,” yang diumumkan melalui media sosial resmi mereka.