Beberapa waktu terakhir beredar surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan bahwa kandungan Policreculen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak terbukti secara ilmiah sebagi obat luar.
Kandungan ini diduga yang terdapat dalam produk Albothyl. Produk banyak digunakan masyarakat sebagai obat sariawan dan oral.
Menanggapi hal ini Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa surat tersebut adalah benar.
“Untuk sementara jangan gunakan dahulu. Dalam waktu dekat kami akan melakukan klarifikasi mengenai Albothyl,” ujar Penny saat ditemui di Jelambar, Jakarta, Kamis 15 Februari 2018.
BPOM juga mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan belum ada langkah penindakan.