“Kami pakai patroli pengawasan. Sejak kemarin masa tenang, patroli pengawasan sudah di-on-kan (diaktifkan), sehingga mereka bekerja 1×24 jam secara bergantian,” kata Lolly di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Bawaslu apabila mendapatkan “serangan fajar”, terutama di hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.
“Lapor ke Bawaslu. Boleh ke akun media sosialnya Bawaslu, ada yang namanya humasbawaslu atau bawaslu.go.id. Kami juga membuka hotline pengaduan Bawaslu,” ujarnya.
Lolly menjelaskan bahwa masyarakat dapat melapor melalui media sosial dengan menandai unggahan-nya kepada Bawaslu, sehingga akan dicek oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu.
“Biasanya dalam proses kami, kami akan menghubungi yang memberikan informasi. Kami cek dulu nih siapa pengirimnya, maka itu yang biasanya coba untuk dihubungi oleh tim humas-nya Bawaslu,” tuturnya.
Lolly menjelaskan pengecekan kembali dengan cara menghubungi pelapor diperlukan untuk memastikan informasi yang didapatkan oleh Bawaslu adalah benar.
“Karena informasi, misalnya, soal suara-suara yang viral, kan Bawaslu tidak punya kemampuan untuk mengecek apakah betul suaranya ini suara yang bersangkutan? Maka kami harus memastikan informasi ini didapat dari mana. Itulah gunanya penelusuran,” ujarnya.
Lolly mengatakan bahwa penelusuran oleh Bawaslu juga dilakukan dengan tujuan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya agar dapat dikaji jenis pelanggaran-nya.