Syahrini bersaksi dalam sidang kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji First Travel. Pelantun ‘Sesuatu’ itu mengaku membayar Rp197 juta untuk biaya perjalanan umrah VVIP.
“Dari Rp167 juta untuk 12 orang lalu tambah Rp30 juta untuk satu lagi manajemen saya. Sejujurnya 13 yang berangkat,” kata Syahrini di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin, 2 April 2018.
Syahrini mengatakan uang dibayarkannya untuk memberangkatkan keluarganya ke Mekkah, Madinah, dan Turki. Dia membantah menerima uang Rp1,3 miliar dari promosi yang diminta First Travel.
Syahrini menjelaskan hanya menerima uang Rp150 juta per foto yang diunggah di Instagram pribadinya. Syahrini hanya dua kali mengunggah foto umrah dengan jasa First Travel.
“Rp 150 juta untuk sekali post dengan catatan saya harus menggunakan hastag #VVIPFirstTravelUmroh,” ujar Syahrini.
Fasilitas perjalanan umrah yang didapat Syahrini sama dengan biro jasa lainnya. Ia dan keluarga hanya dijemput menggunakan bus di bandara dan pemilihan hotel eksklusif.
“Saya kan sebelumnya sering umrah, fasilitas sama saja dengan yang lainnya,” kata Syahrini.
METRO