Polisi Tiongkok Datang Ke Bali Investigasi 105 Narapidana dari Tiongkok
Bekerja Sama dengan Polisi Indonesia
Sebanyak 5 anggota dari kepolisian Tiongkok datang ke Indoneisa, tepatnya di Bali untuk membantu dalam penyelidikan kasus dari 105 narapidana asal Tiongkok. Narapidana ini ditangkap di Bali atas kejahatannya yang di lakukan di Pulau Dewata tersebut.
Kombes Pol Anom Wibowo yang menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, mengungkapkan kepada tim Antara bahwa pihaknya masih belum bisa menjelaskan berapa besar kerugian yang telah ditimbulkan dari kasus kriminal warga Tiongkok ini.
Kasus ini bermula setelah Polda Bali berhasil meringkuk 105 warga Tiongkok dan 11 warga Negara Indonesia di 3 lokasi yang berbeda di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Paara pelaku ini ditangkap atas dugaan kasus penipuan online di China.
Selain itu, pelaku juga dikenakan hukuman atas penyalahgunaan visa kunjungan wisata yang ia dapatkan untuk kedatangannya ke Bali pada Maret-April 2018. Selama di Bali, para pelaku melakukan penipuan onlinenya dengan mengaku sebagai petugas hukum di Tiongkok dan menipu para korbannya.
Dari hasil penggerebekan, Cyber Crime Ditreskrimsus POlda bali bersama Satgas CTOC/Sabata Polda Bali berhasil mengamankan barang bukti berupa alat canggih yang bisa merubah nomor HP pelaku menjadi nomor telepon yang mirip dengan nomor resmi instansi kepolisian dan kehakiman Tiongkok. Selain itu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 51 unit telepon, 1 leptop, 43 paspor, lima unit telepon seluler, dua unit router, dua unti printer, dan 26 unit HUB. (Antara)