“Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu.
Zulpan mengungkapkan, Kombes Pol YBK pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua.
Namun Zulpan tidak menjelaskan soal jabatan Kombes YBK di Baharkam Polri. “Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu. “Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” ujar Mukti.
Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3×24 jam,” katanya.