Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis dalam jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 April 2026. Pelantikan ini didasarkan pada sejumlah Keputusan Presiden (Keppres) yang ditetapkan pada tanggal yang sama.
Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan Pejabat Negara Pemerintah oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Beberapa landasan hukum pelantikan tersebut meliputi Keppres No. 51B Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029. Selain itu, Presiden juga menetapkan Keppres No. 52B Tahun 2026 terkait Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Keppres No. 53B Tahun 2026 tentang Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, serta Keppres No. 50TPA Tahun 2026 mengenai jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Karantina Indonesia.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo melantik Muhammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029.
Presiden juga mengangkat Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, serta Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Kepada para pejabat tersebut diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelum memulai pengambilan sumpah, Presiden Prabowo memastikan kesediaan para pejabat yang akan dilantik.
“Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Negara Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, Terlebih dahulu, saya akan bertanya kepada saudara-saudara Apakah saudara-saudara beragama Islam?” tanya Presiden yang dijawab serentak “Siap” oleh para pejabat.
Presiden kemudian melanjutkan dengan bertanya mengenai kesediaan mereka untuk diambil sumpah menurut agama Islam, yang dijawab dengan pernyataan “Bersedia”.
Selanjutnya, di bawah bimbingan Presiden Prabowo, para pejabat negara tersebut mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-seluruhnya Demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap para pejabat tersebut mengikuti instruksi Presiden.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto yang diikuti oleh para tamu undangan terbatas dengan tetap mengedepankan protokol resmi kenegaraan.
(TVRINews)