Jakarta  – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah program prioritas pada rapat kerja perdana dengan Komisi X DPR RI.

Dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu, ia menyampaikan semangat dan slogan besar Kemendikdasmen, yaitu mencerdaskan dan memajukan bangsa.
“Ini kami ambil dari tujuan negara yang termaktub dalam UUD 1945 dan sering dikutip Bapak Presiden Prabowo,” katanya.

Ia menerangkan visi besar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua, yang diambil dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Ia melanjutkan beberapa program prioritas Kemendikdasmen, diantaranya ialah penguatan Pendidikan Karakter.Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas, peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama, pengangkatan guru BK, penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia, dan makan siang bergizi.

Kedua, program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, misalnya rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD, serta memfasilitasi relawan mengajar.

Program prioritas ketiga, lanjutnya, ialah peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Program tersebut meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1), pelatihan kompetensi guru serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.

Keempat, pihaknya juga akan melakukan penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi. Program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini, pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul, dan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.

Selanjutnya, program kelima adalah pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana yang meliputi renovasi sekolah.

Kemudian, yang keenam adalah program pembangunan bahasa dan sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara, pelindungan bahasa daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, dan peningkatan literasi.

Dalam mengimplementasikan program dan kebijakannya, Kemendikdasmen akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan.

“Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan,” imbuhnya.

Sebelumnya dalam pengantar rapat kerja, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya sudah cukup banyak capaian positif, tetapi masih banyak tantangan serius yang perlu dijawab melalui rencana strategis dari tiga kementerian baru pemisahaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hetifah menyinggung terkait isu anggaran pendidikan. Walaupun terjadi peningkatan anggaran pendidikan sejak 2019 hingga 2024, tetapi Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 15 persen dari belanja wajib (mandatory spending), dari anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, ia menambahkan masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, sesuai amanat konstitusi.
“Hanya enam dari 34 provinsi dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan Komisi X siap berkolaborasi dalam fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan, guna melakukan pengawalan terhadap berbagai program-program kerja dari kementerian bidang pendidikan.