Jayapura – Satuan Kapal Patroli (Satol) Lantamal X Jayapura, Papua menggagalkan
penyelundupan 13,43 kilogram narkotika jenis ganja asal Papua Nugini (PNG) di perairan
Jayapura.
Asisten Operasi Komandan Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi di
Jayapura, Kamis, mengatakan kasus tersebut terungkap saat tim Satrol Lantamal X Jayapura
melakukan operasi keamanan rutin di Perbatasan RI-PNG.
"Saat pelaksanaan patroli, personel mendeteksi secara visual adanya pergerakan mencurigakan
satu unit Longboat yang tidak dikenal yang bergerak dari arah Tanjung Jar menuju Hamadi,
Distrik Jayapura Selatan," katanya.
Menurut Yustus, Tim Quick Response melakukan pengejaran dan penghentian selanjutnya
melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap enam orang dengan barang bawaannya
pada pukul 01.38 WIT.
"Enam orang ini merupakan warga negara Indonesia yang akan menuju Hamadi untuk
menghadiri acara duka dan setelah diperiksa tim tidak menemukan barang mencurigakan berupa
senjata api narkoba, vanili dan pinang ilegal," ujarnya.
Namun setelah tim patroli melanjutkan pengawasan, katanya, tim mendeteksi secara visual pada
permukaan laut adanya benda terapung yang mencurigakan yang selanjutnya dilakukan
pemeriksaan untuk mengantisipasi dan memastikan benda terapung tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan didapatkan satu buah tas dan satu kantung plastik terikat pada aki
baterai jenis FB Hidash 75 ampere dan ditemukan di dalam tas dan kantung plastik barang
terlarang berupa ganja dalam beberapa bungkusan," katanya lagi.
Dia menambahkan Tim Quick Response Lantamal X mulai melakukan pengejaran terhadap
Longboat guna melakukan pemeriksaan namun sekitar perairan tidak terlihat dan tidak
ditemukan.
"Sehingga saat ini personel kami terus melakukan pengejaran terhadap enam orang tersebut dan
barang bukti yang ditemukan akan diserahkan Polresta Jayapura Kota untuk diselidiki lebih
lanjut," ujarnya.