Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (29/11), tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (29/11).
Keempat saksi yang dipanggil, yaitu Shoraya Lolyta Octaviana selaku Ibu Rumah Tangga; Dwi Aprinato Nugroho selaku wiraswasta; Gus Edy Daud Abdullah selaku swasta; dan Slamet Masduki selaku Pj Sekda Pemalang atau Kepala Dinas Sosial KBPP Pemalang.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Shoraya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.18 WIB dengan menggunakan kerudung, masker, dan kacamata berwarna putih.
Sekitar pukul 10.30 WIB, dia langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, wanita kelahiran Batang 18 Oktober 1989 ini sudah lama memiliki bisnis menjual produk-produk luxury brand seperti tas Hermes, jam tangan Richard Mille dan merk lain nya. Dia juga sebagai CEO PT Indoraya Multi Internasional bergerak bidang perdagangan umum.
Nama Shoraya juga bukan nama asing lagi di lingkungan HIPMI, dia sudah mengabdi selama sekitar sepuluh tahun dengan terlibat dalam strutural kepengurusan. Shoraya pernah menjabat juga sebagai sekretaris umum Hipmi Kabupaten Batang periode 2009-2011.
Wakil Bendahara Umum BPC Hipmi Kota Semarang 2012-2015. Lalu pada 2014-2017, dia menjabat di BPD Hipmi Jateng sebagai Kompartemen Pemuda dan Olahraga Bidang 10.