Puluhan pendukung Wong berkumpul di luar ruang sidang dan menyerukan slogan pro demokrasi serta berseru “Bebaskan Joshua Wong, Agnes Chow, dan Ivan Lam!”

Wong bukan tokoh utama saat aksi anti China dan pro demokrasi pada tahun lalu, tetapi aktivitasnya mengadvokasi nilai-nilai kebebasan di Hong Kong membuat geram China. Beijing menyebut Wong sebagai “tangan hitam” atau antek-antek asing.

Aktivis muda itu membubarkan partai politiknya, Demosisto, pada Juni 2020, beberapa jam setelah parlemen China mengesahkan Undang-Undang Keamanan Baru untuk Hong Kong. UU baru itu akan menghukum siapapun yang dinilai terlibat subversi, makar, terorisme, dan kolusi dengan pasukan bersenjata asing, dengan ancaman penjara sampai seumur hidup.

Wong saat ini juga menghadapi tuduhan ikut perkumpulan massa yang tidak dilengkapi izin pada Oktober 2019 dan 4 Juni 2020, yaitu saat acara peringatan tragedi Tianmen pada 1989.

Otoritas setempat pada awal tahun ini mendiskualifikasi Wong dan 11 politisi pro demokrasi lainnya untuk mencalonkan diri pada pemilihan dewan kota Hong Kong tahun ini. Walaupun demikian, pemilihan tersebut masih ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan karena adanya pandemi COVID-19.

Wong telah mendekam selama lima minggu di penjara tahun lalu karena diyakini ia telah menghina pengadilan. Ia dibebaskan pada 16 Juni 2020 saat aksi massa telah memuncak.

Pemerintah di negara-negara barat kerap mengkritik China karena melakukan penangkapan berulang kali terhadap Wong dan aktivis pro demokrasi lainnya. Negara-negara barat juga menyebut China gagal menepati janjinya untuk mempertahankan otonomi di Hong Kong, sebagaimana telah disepakati bersama Inggris saat kota itu dikembalikan ke China pada 1997.

China membantah tuduhan itu dan mengatakan Hong Kong merupakan urusan dalam negerinya.

Reuters