Indonesia Berharap Bisa Menyelesaikan Pembicaraan Kontrak Freeport Pada Bulan Juni Ini

0 85

JAKARTA, 11 Januari (Reuters) – Indonesia berharap dapat menyelesaikan pembicaraan kontrak dengan Freeport McMoRan Inc mengenai tambang tembaga Grasberg pada bulan Juni, meskipun masalah divestasi masih belum terselesaikan, kata seorang pejabat kementerian pertambangan pada hari Kamis.

Indonesia dan Freeport membentuk kesepakatan kerangka kerja pada bulan Agustus untuk mengalihkan hak perusahaan ke Grasberg ke sistem lisensi tambang baru dari kontrak kerja yang ada. Dengan perubahan tersebut, Freeport berjanji untuk melakukan divestasi 51 persen unitnya kepada pemerintah Indonesia.

Namun, rincian divestasi tersebut masih perlu diseterika oleh Freeport, Kementerian Negara BUMN dan Kementerian Keuangan, Bambang Gatot, Direktur Batubara dan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kepada wartawan.

“Masalah utama yang belum terselesaikan adalah divestasi,” kata Gatot.

Isu lain yang dipertimbangkan adalah pengembangan pabrik peleburan tembaga domestik lainnya, sebuah perjanjian stabilitas investasi dan perluasan operasi Freeport sampai tahun 2041, katanya.

Perusahaan pertambangan milik negara PT Inalum telah ditunjuk oleh pemerintah untuk mengakuisisi saham Freeport.

Grasberg adalah tambang tembaga terbesar kedua di dunia dan terletak di provinsi Indonesia timur Papua.

Divestasi tersebut mungkin melibatkan likuidasi usaha patungan yang dilakukan Freeport Indonesia (PT FI), operator Grasberg, bersama Rio Tinto.

Dalam usaha patungan yang dibentuk pada tahun 1996, Rio memiliki 40 persen saham dalam kontrak Grasberg PT-FI, yang memberi hak kepada mereka untuk 40 persen saham dari semua produksi setelah 2022. Rio telah mengadakan pembicaraan dengan Indonesia tentang kemungkinan keluarnya usaha tersebut.

Freeport mengekspor 921.000 ton konsentrat tembaga pada tahun 2017, dan memiliki kuota untuk mengirim sampai 1,1 juta ton sampai 16 Februari.

Leave A Reply

Your email address will not be published.