Imlek, Tradisi Penting Masyarakat Tionghoa yang Pernah Dilarang di Indonesia

0 61
Inhuaonline – Tahun Baru Imlek barangkali sudah akrab di telinga masyarakat Indonesia hari ini. Mungkin karena sejak 2003 Imlek boleh dirayakan secara bebas. Padahal sebelumnya tradisi ini dilarang selama 30 tahun. Kok bisa?Imlek juga bakal mengingatkan pembaca pada nuansa serba merah, mulai dari lampion sampai petasan merah. Bagaimana awalnya?Bagaimana kilasan sejarah, mitologi, serta serba-serbi seputar Imlek?

Haluan Padang mencoba merangkumnya dari berbagai sumber. Simak kelanjutannya di bawah ini:

Tahun Baru Imlek atau sincia merupakan perayaan penting bagi masyarakat Tionghoa. Ia dirayakan selama 15 hari, dimulai dari hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir pada tanggal ke-15 pada saat bulan purnama.

Perayaannya terdiri atas sembahyang Imlek, sembahyang pada Thian, dan diakhiri dengan perayaan Cap Go Meh di hari ke-15.

Beberapa hari menjelang datangnya tahun baru, masyarakat Tionghoa biasanya akan melakukan berbagai ritual bersih-bersih. Mulai dari membersihkan rumah, membersihkan perabotan dan benda-benda keramat, sampai membersihkan kuburan leluhur.

Ritual pembersihan ini dianggap sebagai simbol membuang segala nasib buruk dan ketidakberuntungan.

Saat ini semua ritual tersebut tidak lagi dipraktekkan oleh seluruh masyarakat Tionghoa, terutama di Indonesia. Imlek di Indonesia, lebih dirayakan sebagai momen berkumpulnya keluarga besar. 

Selain itu, masyarakat Tionghoa juga menghiasi rumah dengan pernak-pernik bernuansa merah dan emas dalam menyambut Tahun Baru Imlek.

Imlek dirayakan di seluruh dunia oleh mayarakat Tionghoa. Meski perayaan di tiap tempat bisa berbeda dengan perayaan di tempat lain. 

Bagaimana sejarah awal perayan Imlek, tidak begitu jelas. Ada yang menyebut tradisi ini pertamakali dimulai pada zaman Dinasti Qin, ada juga yang mengatakan ia dimulai dalam masa Dinasti Xia, dan ada pula yang membilang ia muncul di masa Dinasti Zhou. 

Sementara itu, berdasarkan versi cerita rakyat, konon awalnya perayaan tahun baru Imlek ini bermula ketika seekor hewan mitologis bernama Nian berhasil dikalahkan warga. Saat itu, Nian selalu muncul di awal tahun untuk memangsa ternak dan anak-anak. 

Berbagai cara sudah dilakukan untuk mengusir Nian, namun selalu gagal. Sesajian yang ditaruh di depan pintu di awal tahun juga belum sepenuhnya berhasil. Nian memang berhenti memakan ternak dan anak-anak karena sesajian tersebut, namun sosoknya belum sepenuhnya bisa diusir. 

Suatu hari warga mengetahui kelemahan Nian, yaitu warna merah. Penududuk mendapati Nian lari ketakutan begitu melihat seorang anak memakai pakaian serba merah. Sejak itulah warga mulai memasang lentera merah di depan rumah serta memasang tirai merah di jendela dan pintu di setiap pergantian tahun. Warga juga mulai menyalakan petasan berwarna merah untuk menakut-nakuti Nian. 

Warga meyakini jika hal-hal tersebut rutin dilakukan setiap awal tahun, maka Nian akan enyah untuk selamanya. Dimulailah perayaan Imlek setiap tahun dengan nuansa serba merah. 

Di Indonesia sendiri perayaan Imlek memiliki sejarah yang cukup panjang.

Di masa kolonial Belanda, perayaan Imlek cendrung dibiarkan oleh pemerintah.  Pada zaman Jepang Imlek dijadikan hari libur. Jepang yang sangat anti dengan budaya Barat, mencoba membangkitkan Imlek yang dilihatnya sebagai budaya timur yang luhung demi mengikikis pengaruh budaya Belanda terhadap etnis Tioghoa.

Saat Orde Baru berkuasa, Suharto melarang perayaan imlek lewat Kepres No.14 Tahun 1967. Etnis Tionhoa di Indonesia pun terpaksa merayakan Imlek secar sembunyi-sembunyi. Sangatlah sukar merayakan Imlek di bawah rezim rasis tersebut.

Tidak hanya melarang perayaan, Orde Baru juga melarang berbagai bentuk ekspresi kebudayaan Tionghoa, mulai dari nama, aksara, sampai segalas sesuatu yang berbau Tionhia dilarang pada masa itu. 

Bahkan istilah Tionghoa secara resmi diganti dengan sebutan China yang mengandung konotasi negarif. 

Setelah Orde Baru-nya Suharto tumbang, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mencabut Kepres rasis bikinan Orde Baru tersebut. Pada 9 April 2001, Gus Dur kemudian menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur fakultatatif. Fakultatif berarti Hari Raya Imlek boleh dirayakan secara terbatas bagi yang merayakannya. Imlek lalu resmi menjadi hari libur nasional pada 2003 di bawah rezim Megawati Soekarnoputri.

Tahun 2022 ini, Tahun Baru Imlek jatuh pada  Selasa 1 Februari 2022. Berdasarkan perhitungan Feng Shui, tahun 2022 ini merupakan tahun Macan Air. (RY)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.