Indonesia akan mengadakan pembicaraan di antara para ulama Islam Indonesia dan Afganistan di Bogor, selatan Jakarta, pada akhir Maret. Dialog ini, bagian dari upaya Indonesia untuk menengahi proses perdamaian dalam konflik Afghanistan yang telah berlangsung lama, akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia dan ulama Islam Afghanistan. Perwakilan dari Taliban diharapkan untuk hadir, hanya untuk kemudian menolak undangan untuk berpartisipasi.
Perundingan tersebut mengikuti kunjungan Presiden Indonesia Joko (Jokowi) Widodo ke Kabul awal tahun ini, dan bukan kali pertama Indonesia berusaha menengahi proses perdamaian. Pada 2016, Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Tingkat Tinggi OIC 5 yang Luar Biasa tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, yang berfungsi sebagai upaya untuk menengahi proses perdamaian Israel-Palestina.
Demikian pula, Pemerintah Indonesia berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dalam memediasi proses perdamaian Mindanao di Filipina, memberikan bantuan kemanusiaan dan terlibat dalam negosiasi untuk membebaskan dua nelayan Indonesia yang disandera oleh militan Abu Sayyaf sejak November 2016.
Secara historis, Indonesia telah dikenal baik karena peran mediasinya yang tenang namun menentukan dalam proses penyelesaian konflik di Kamboja pada tahun 1980-an, serta untuk tindakannya dalam mencapai resolusi damai terhadap konflik internal agama di Ambon dan Aceh.
Tetapi apakah pengalaman ini cukup untuk membenarkan peran yang lebih besar bagi Indonesia sebagai pialang perdamaian yang efektif dan tidak memihak di Afghanistan?
Ada dua peluang bagus dan tiga keterbatasan untuk prospek ini, yang semuanya perlu dipertimbangkan oleh Jakarta sebelum dilakukan secara serius dengan proses perdamaian Afghanistan. Sementara Indonesia mungkin bisa melangkah maju dengan proposalnya untuk peta jalan perdamaian di Afghanistan, beberapa masalah struktural mungkin menghambat usahanya untuk terlibat.
Mari kita mulai dengan peluangnya. Satu keuntungan dari pembicaraan mungkin adalah pengakuan yang lebih besar dari diplomasi kemanusiaan Indonesia. Selama kepresidenan Jokowi, Indonesia telah memimpin baik dalam mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya, dan menanggapi gempa bumi tahun 2015 di Nepal. Kepemimpinan ini tidak hanya melibatkan pemerintah (khususnya Kementerian Luar Negeri) tetapi juga jaringan organisasi masyarakat sipil berbasis agama. Dengan menjadi tuan rumah pembicaraan Afghan, Indonesia dapat memperluas jaringan kemanusiannya.
Kesempatan kedua adalah peningkatan kerja sama dalam sektor sosial dan pendidikan. Meskipun Indonesia bukanlah penandatangan Konvensi Pengungsi tahun 1951, namun saat ini menampung lebih dari 13.000 pengungsi dari Afghanistan, Pakistan, dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Pembicaraan di kalangan ulama Islam harus dilihat sebagai kesempatan untuk membangun kerja sama sosial dan pendidikan; misalnya, dengan memberikan beasiswa kepada pengungsi di Indonesia, atau melalui program pertukaran pendidikan.
Namun, faktor struktural mungkin membatasi peluang ini.
Kendala pertama bisa menjadi terlalu sering menggunakan Islam dalam kebijakan luar negeri. Tentu saja, perundingan Bogor bertujuan untuk menggunakan Islam sebagai model resolusi konflik damai dalam dunia politik; Tapi kita harus ingat bahwa Islam di Afghanistan tidak hanya memiliki karakteristik yang berbeda dengan Islam di Indonesia tapi juga lintasan sejarah yang berbeda. Islam di Afghanistan secara politik terkait dengan suku dan kelompok etnis dengan berbagai kepentingan politik. Hal ini membuat resolusi konflik lebih rumit daripada di Ambon.
Hal ini menyebabkan hambatan kedua: keterbatasan keterlibatan Indonesia dengan kekuatan politik Islam di Afghanistan. Taliban, misalnya, sangat berbeda dengan milisi jihad Indonesia yang dapat dihadapkan pada program “deradicalisation”. Hambatan ini dibuat jelas oleh penarikan Taliban dari perundingan, meskipun tampaknya mereka tertarik dengan tawaran perdamaian yang lebih luas yang dilakukan oleh Pemerintah Afghanistan. Penting bagi Indonesia untuk terlibat dengan Taliban, yang aspirasi politiknya lebih dekat dengan pemberontakan daripada sekadar perbedaan pendapat agama.
Penting juga untuk memahami konteks geopolitik konflik Afghanistan, yang dibentuk oleh persaingan jangka panjang dengan Amerika Serikat dan Uni Soviet (di masa lalu), dan oleh kontestasi antaretnis yang mengikuti invasi AS. Indonesia mungkin menyelenggarakan dialog sebagai sarana untuk memfasilitasi proses perdamaian, tetapi ini tidak cukup. Jakarta perlu mempertimbangkan lingkungan strategis di Asia Selatan sebelum terlibat sebagai mediator yang tidak memihak.
Meski demikian, pembicaraan ini bisa menjadi titik awal untuk mengartikulasikan semangat baru kebijakan luar negeri Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menghidupkan kembali komitmen Indonesia terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia. Perundingan di Bogor menawarkan sebuah tempat untuk menguji komitmen ini dan membawa wajah baru diplomasi kemanusiaan Indonesia ke dalam politik internasional.