Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pemerintah daerah (pemda) terkait ketahanan pangan, pembangunan manusia (PM), perbankan daerah, serta pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hasil pemeriksaan dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 yang disampaikan oleh Wakil Ketua BPK, Budi Prijono kepada Pimpinan DPD di Jakarta, Kamis.
“IHPS II Tahun 2025 memuat ringkasan hasil pemeriksaan dari 685 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) meliputi 7 LHP Keuangan, 237 LHP Kinerja, serta 441 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Khusus untuk pemda dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) terdapat 520 LHP, yang terdiri atas 2 LHP Keuangan, 185 LHP Kinerja dan 333 LHP DTT,” kata Wakil Ketua BPK Budi Prijono dalam keterangan resmi.
Pada pemeriksaan tematik nasional ketahanan pangan, BPK merekomendasikan Gubernur agar melakukan koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memfasilitasi dan mendampingi dalam penyusunan Rencana Pangan Daerah (RPD). Selain itu juga Gubernur disarankan untuk berkoordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan dalam rangka memfasilitasi dan pendampingan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG).
“BPK juga merekomendasikan Gubernur agar berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Bapanas untuk melakukan integrasi sistem informasi pangan dan penyusunan proyeksi neraca pangan daerah yang akurat dan tepat waktu,” ujar Budi Prijono.
Untuk pemeriksaan tematik nasional PM, pihaknya menyampaikan memberikan rekomendasi agar kepala daerah menyusun perencanaan yang memadai untuk menyediakan bangunan, prasarana, dan alat kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai standar dan kebutuhan guna mendukung pelayanan kesehatan.
Rekomendasi berikutnya adalah kepala darah disarankan melakukan pemutakhiran data peserta didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), serta sarana prasarana secara berkala sesuai kondisi riil berdasarkan pemutakhiran yang lengkap dan valid.
Terkait potret perbankan daerah, BPK mengidentifikasi sejumlah temuan signifikan pada 25 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
BPK merekomendasikan direksi BPD melakukan diversifikasi sumber pendanaan yang efisien untuk menghindari ketergantungan terhadap nasabah tertentu, lalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyetujui pemberian kredit atau restrukturisasi kredit, serta melakukan langkah-langkah penyelamatan dan/atau penyelesaian kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
IHPS II Tahun 2025 memuat pula hasil pemeriksaan signifikan yang dilaksanakan pada 89 pemda terkait pengelolaan PDRD.
BPK merekomendasikan kepala daerah terkait untuk menetapkan regulasi sesuai dan selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang PDRD secara lengkap dan mutakhir.
Pihaknya turut merekomendasikan kepala daerah menyusun dan mengusulkan target anggaran pendapatan PDRD yang didukung penghitungan potensi PDRD dan mempertimbangkan kebijakan makro ekonomi daerah sesuai ketentuan.
Sejak tahun 2005 hingga semester I 2025, lanjut dia, BPK telah menyampaikan 785.257 rekomendasi kepada seluruh entitas yang diperiksa.
Untuk pemda dan BUMD, rekomendasi yang diberikan sebanyak 637.016 rekomendasi atau 81,1 persen dari total rekomendasi, dengan persentase yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 80,9 persen.
Pemda dengan tingkat penyelesaian tinggi di antaranya pemerintah kabupaten (pemkab) Pati dan pemkab Sukoharjo yang masing-masin 99,7 persen, dan pemkab Madiun 9,4 persen.
“Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi atas tingginya komitmen dari kepala daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK serta meletakkan harapan kepada DPD sebagai representasi daerah untuk mengoptimalkan peran pengawasannya. Sinergi ini krusial untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang semakin akuntabel dan perbaikan berkelanjutan di seluruh daerah,” ungkapnya.