Jakarta – Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi menyatakan komitmen Indonesia untuk mengimpor sejumlah produk dari Amerika Serikat (AS) secara umum tidak bersinggungan langsung dengan produk-produk dalam negeri.

“Secara umum apa yang dibeli dari AS itu adalah sebenarnya produk-produk yang tidak bersinggungan langsung dengan produk-produk di dalam negeri. Itu secara umum ya, meskipun ada beberapa irisan-irisannya,” kata Fithra di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, dia menegaskan pemerintah tetap melakukan pengawasan dan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap kepentingan ekonomi lokal.

Dia mencontohkan komoditas impor seperti jagung dan beras yang tetap akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian.

Apabila dinilai berpotensi mengganggu produksi atau kepentingan ekonomi dalam negeri, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan negosiasi kembali.

“Kalau dianggap ini mengganggu kepentingan ekonomi lokal, ya kan kita bisa bernegosiasi lagi. Selalu ada escape clause-nya. Asalkan ini tidak melanggar national interest (kepentingan nasional),” kata dia.

Fithra menambahkan, berdasarkan pemahamannya sejauh ini, komitmen pembelian dari AS tidak akan berdampak signifikan terhadap produksi nasional.

Untuk komoditas seperti beras, volume yang dibeli disebut sangat terbatas, terlebih AS bukan merupakan produsen utama beras.

Dengan kondisi tersebut, dia menilai secara umum komitmen impor tersebut tidak mengganggu kapasitas produksi dalam negeri.

“Komitmen kita untuk membeli barang-barang tersebut adalah tidak sangat mengganggu produksi kita. Misalnya beras itu sangat limited. Karena mereka juga bukan produsen beras juga. Tidak banyak juga. Jadi tidak mengganggu secara umum kapasitas nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, enteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan impor produk pertanian dari Amerika Serikat (AS) yang mendapat tarif 0 persen tidak akan mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.

Budi menyebut komoditas pertanian seperti kedelai, gandum, dan kapas merupakan produk yang dibutuhkan oleh industri dan tidak diproduksi di dalam negeri.

Mendag menjelaskan dengan pengenaan tarif 0 persen maka industri nasional mendapat kemudahan impor dan dapat menekan biaya produksi.

Menurutnya, jika bahan baku diperoleh dengan harga murah, maka harga produk akhir juga dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

Dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), Indonesia memberikan fasilitas tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas pertanian seperti kedelai dan gandum dari AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Produk turunan kedelai dan gandum seperti tahu, tempe, dan mi instan tidak akan terkena beban biaya tambahan.

Dampak utama perjanjian ini adalah stabilitas harga pangan pokok berbasis impor. Indonesia memang tidak memproduksi kedelai dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi industri makanan nasional.

(Antara)