Selain Indonesia, Kota Panda Chengdu China Berikan Bebas Visa

0 252
Pemerintah Kota Chengdu, Tiongkok, akan mengeluarkan kebijakan bebas visa di ibukota Provinsi Sichuan selama 144 jam.

Kebijakan itu diserahkan kepada Dewan Pemerintah China untuk disetujui, kata CRI, siaran radio pemerintah setempat resmi, Selasa (24/7).

Sebelumnya, pemerintah kota Chengdu memberlakukan visa transit 72 jam bagi para pemegang paspor dari 51 negara.

Pemegang paspor dari 51 negara yang terdaftar telah menemukan kemudahan dalam perjalanan di Chengdu sambil menunggu penerbangan berikutnya, yang akan mengangkut mereka ke tujuan yang berbeda, tulis berita di “People’s Daily”.

Perpanjangan periode bebas visa untuk meningkatkan program pembangunan kota setelah Chengdu diarahkan sebagai tujuan utama bagi wisatawan asing di Tiongkok.

Sayangnya, Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara-negara yang memiliki kunjungan bebas visa meskipun fakta bahwa kota di wilayah barat daya Tiongkok adalah salah satu pemasok utama turis China ke Indonesia, yang didukung oleh penerbangan langsung, baik dengan piagam atau penerbangan reguler, ke Denpasar, Bali dan Manado, Sulawesi Utara.

Untuk wilayah Cina, pemegang paspor Indonesia hanya bisa mendapatkan kunjungan bebas visa 30 hari ke Hainan, seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.