Jakarta – Pemerintah Rusia telah memulangkan lebih dari 200 anak-anak bekas kelompok militan ISIS yang berasal dari negara tersebut pada tahun lalu.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva, mengatakan kepada awak media di Jakarta, Rabu, usai dipulangkan, anak-anak tersebut kemudian dikembalikan ke keluarga masing-masing yang masih berada di Rusia, atau dibawa ke panti asuhan.

Isu pemulangan anak-anak warga Rusia eks ISIS kembali ke negara tersebut, menurut Lyudmila, melewati kajian yang berdasarkan masing-masing kasus.

“Pemerintah Rusia terus memantau apa yang terjadi dan bagaimana orang-orang dari Rusia berpartisipasi dalam kegiatan terorisme ini. Ini adalah masalah yang sangat rumit dan saya menggarisbawahi bahwa pengkajiannya berdasarkan masing-masing kasus,” kata dia.

Anak-anak tersebut kembali dipulangkan ke keluarga di Rusia, apabila mereka masih memiliki anggota keluarga di Negara Beruang Merah itu. Meski tidak menjelaskan secara detail usia anak-anak yang dipulangkan, Lyudmila menyebut mereka semua berusia di bawah 18 tahun.

Saat ditanya apakah ada kekhawatiran jika anak-anak tersebut terpapar paham radikalisme atau menjadi ancaman dalam situasi keamanan domestik, dia meyakini mereka bisa diedukasi, dan hal tersebut menjadi tanggung jawab keluarga dan/atau pemerintah Rusia.

“Mereka adalah anak-anak, tentu kami memulangkan mereka. Ancaman pasti ada tetapi mereka anak-anak. Mereka dapat diberikan edukasi oleh keluarga dan pemerintah. Ini masalah serius,” ujarnya. Dia menambahkan aspek kemanusiaan adalah bagian penting dari isu tersebut.

Isu pemulangan warga negara yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk ISIS, menjadi permasalahan bagi sejumlah negara, di antaranya Rusia dan juga Indonesia.

Pemerintah Indonesa baru saja memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS. “Karena kalau teroris foreign terrorist fighter (FTF) ini pulang, itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat  merasa tidak aman,” kata Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat dengan Presiden Joko Widodo.

Meski demikian pemerintah masih akan mempertimbangkan pemulangan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu.

“Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak,” katanya.