Jakarta – Kementerian Penanaman Modal/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang melakukan uji coba pengurusan izin usaha dari aplikasi Online Single Submission (OSS) di telepon seluler.
Menteri Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat Penerbitan dan Pendistribusian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil dan Kecil (UMK) Perorangan di Bandung, Jawa Barat, Senin, menjelaskan bahwa kini UMK perorangan dapat mengurus izin usahanya. melalui ponsel.
“Hari ini bersamaan kami menguji izin OSS melalui WL (telepon selular). Ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, izin lewat WL. Gunakan KTP elektronik. Cukup gunakan KTP elektronik, dengan itu Anda dapat mengajukan izin perorangan melalui email WL, di mana pun ada sinyal, semua orang tua bisa mengurus izin tanpa membayar,” kata Bahlil Lahadalia, dipantau online dari saluran Youtube OSS Indonesia, Senin.
Bahlil mengatakan, aplikasi OSS dilakukan dengan bantuan Indosat.
Menurut mantan Ketua Umum Hipmi ini, perijinan usaha melalui telepon genggam merupakan terobosan untuk mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi unit usaha formal.
“Karena 50 persen UMKM belum formal, kami mendorong mereka untuk formal,” kata Bahlil Lahadalia.
Dengan menjadi unit usaha formal yang berbadan hukum, UMKM dapat dengan mudah mengajukan bantuan permodalan agar usahanya dapat berkembang.
Bahlil Lahadalia pun menceritakan pengalamannya sebagai seorang pengusaha yang harus terombang-ambing dalam pengurusan izin.
“Saya alumni UMKM. Saya pernah punya omzet Rp 60 juta. Ketika saya mulai berwirausaha, saya pernah antri di depan kantor camat untuk mengurus izin berhari-hari. Semua pengalaman pahit saya adalah dirasakan oleh kalian semua,” kata Bahlil Lahadalia.
Ia mencontohkan pengalamannya mengurus izin usaha, ternyata kewenangan pemegang materai dan kepala daerah setara dengan sulitnya memperoleh.
“Dulu izin-izin yang kita buat rumit, susah matinya. Sekarang, kita sudah mengesahkan UU Cipta Kerja. Semuanya harus berbasis OSS. Untuk UMK, jangan bayar, langsung saja!” ujar Bahlil Lahadalia.
Dia tidak ingin modal yang dikeluarkan UMKM untuk usaha dan mendapatkan izin yang setara. Untuk itulah OSS berbasis risiko diluncurkan. Tercatat sejak diluncurkan pada 9 Agustus 2021, sebanyak 430 ribu NIB telah diterbitkan.
“Dari angka tersebut, sebanyak 98 persen adalah UMKM, perorangan, dan Jawa Barat tertinggi di seluruh Indonesia,” kata Bahlil Lahadalia.