Sekelompok warga mengajukan gugatan pada hari Selasa terhadap pemerintah Jepang karena pengelolaan sungai yang buruk yang diduga menyebabkan banjir mematikan pada tahun 2015.
Sekitar 30 orang dari 19 rumah tangga dan sebuah perusahaan di kota Joso, Prefektur Ibaraki dekat Tokyo, mengajukan gugatan itu kepada cabang Shimotsuma dari Pengadilan Distrik Mito.
Menurut para penggugat, pemerintah gagal untuk mengubah tanggul yang sudah tua dan tidak cukup tinggi dan tidak memiliki langkah-langkah pengendalian banjir yang cukup, karena hujan deras menghantam daerah tersebut pada bulan September 2015 dan menyebabkan banjir yang menewaskan dua orang dan menghancurkan lebih dari 8.000 bangunan.
Para penggugat menginginkan total 335 juta yen (3 juta dolar AS) sebagai kompensasi atas kerugian mereka dan untuk penderitaan mental.
Yasushi Tadano, seorang pengacara untuk penggugat, mengatakan gugatan itu bisa membantu orang yang tinggal di sungai di bagian lain Jepang untuk meninjau tindakan pengendalian banjir di daerah mereka.
Seorang pejabat dari Kementerian Tanah, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang mengatakan kementerian belum membaca pengaduan dan menolak berkomentar mengenai masalah ini. (Xinhua)