Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, serta memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kegiatan tahunan “Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan”.
“Bersama kita bukan hanya bertahan, namun kita dapat memimpin dan mengarahkan perubahan,” kata Mahendra, sebagaimana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
OJK juga mendorong industri jasa keuangan terus memperkuat kinerja agar semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak perekonomian dan semakin berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mengarahkan industri jasa keuangan untuk semakin berkontribusi dalam mendukung program prioritas pemerintah, seperti program pembangunan maupun renovasi 3 juta rumah dan kemudahan pembiayaan bagi UMKM.
Mahendra menjelaskan, pihaknya telah memberikan ruang bagi lembaga jasa keuangan menyalurkan kredit dan pembiayaan sesuai manajemen risiko dan pertimbangan bisnis.
Selain itu, OJK memberikan relaksasi berupa bobot risiko ATMR yang rendah untuk KPR serta penilaian kualitas KPR yang cukup berdasarkan ketepatan pembayaran atau satu pilar.
“Selain itu kami juga menegaskan kembali dan berkali-kali bahwa tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit dan pembiayaan untuk debitur dengan kualitas non-lancar. Khususnya untuk nominal kecil dan tidak ada kaitannya dengan apa yang terdapat dalam sistem layanan informasi keuangan (SLIK),” kata Mahendra.
Untuk memperkuat dan meningkatkan kemudahan akses UMKM dalam memperoleh pembiayaan dan kredit dari seluruh lembaga jasa keuangan, OJK telah mengeluarkan POJK 19/2025 yang mengatur ketentuan kewajiban perbankan dan industri keuangan non bank dalam meningkatkan pembiayaan kepada UMKM.
“Ke depan, kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap rencana bisnis bank dalam melakukan dan mengimplementasikan langkah-langkah dan komitmen yang berkaitan dengan peningkatan kemudahan akses UMKM,” kata Mahendra.
Ia turut menekankan pentingnya digitalisasi sektor jasa keuangan yang diimbangi dengan keamanan siber. Hal ini, selain bisa mempercepat proses bisnis, juga tetap menjaga keamanan data pelaku usaha jasa keuangan maupun konsumen dan masyarakat guna menjaga kepercayaan publik.
Adapun “Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan” dilaksanakan dengan pembahasan per bidang yang dibagi selama dua hari yakni pada 4 dan 5 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari pelaku usaha di sektor jasa keuangan.
Hari pertama kegiatan fokus pada pembahasan bidang perbankan serta perasuransian. Kemudian, hari kedua dilanjutkan dengan fokus pada bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon; bidang lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya; serta bidang inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.
Di setiap sesi juga dilakukan diskusi dengan topik pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi dan pelindungan konsumen serta penguatan tata kelola pelaku jasa keuangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengapresiasi partisipasi para pelaku usaha jasa keuangan yang hadir dalam kegiatan ini dan telah memberikan gagasan serta masukan untuk terus memajukan industri jasa keuangan.
“Terima kasih banyak, sesi seperti ini benar-benar sesi yang kami inginkan untuk menerima masukan dan nanti kami evaluasi apa yang memang bisa ditindaklanjuti, apa yang bisa direspons,” kata Mirza. (Ant)