Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lahan rampasan kasus korupsi yang diberikan ke kementeriannya betul-betul “bersih”.
“Kalau boleh, nanti yang diberikan kepada kami kalau bisa yang agak clear and clean karena cukup banyak tanah negara kita ini, betul secara hukum tanah negara, tetapi di atasnya sudah banyak yang tinggal di situ,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, bila ada yang menempati lahan yang diberikan KPK tersebut, maka akan membutuhkan proses yang panjang untuk digunakan sebagai bagian program perumahan rakyat.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut berdasarkan pengalamannya selama beberapa bulan menjabat sebagai Menteri PKP, dan meninjau sejumlah lahan untuk pembangunan perumahan rakyat.
“Karena kan kami ada isu soal waktu nih biar cepat, dan kalau bisa tidak perlu (proses, red.) lagi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, “Lahannya kalau boleh strategis, kemudian lahannya juga jangan ada yang menempati, kalau bisa begitu.”
Oleh sebab itu, dia meyakini KPK dapat memproses permintaan Kementerian PKP tersebut terkait lahan-lahan yang tidak membutuhkan proses yang panjang, dan dapat dibangun untuk program perumahan rakyat oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, pemanfaatan barang rampasan merupakan salah satu yang diatur dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri PKP dan pimpinan KPK pada Rabu ini.