Mahfud sebut nama Dewas KPK berada di kantong Presiden

0 20

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan nama-nama calon Dewan Pengawas KPK sudah berada di kantong Presiden Joko Widodo.

“Nama Dewas KPK sudah sampai di kantong presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Mahfud tidak menjawab apakah nama-nama Dewas KPK yang sudah di kantong Presiden Jokowi berasal dari kalangan akademisi, advokat atau lainnya.

“Kalau saya sebut sekarang nggak ada kejutan namanya. Pokoknya sudah ada di kantong Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan nama-nama Dewan Pengawas KPK akan diumumkan pada 20 Desember 2019.

“Ya kan belum final, nanti tanggal 20 (Desember) lah final,” kata Pratikno di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).

Namun, Pratikno enggan mengkonfirmasi nama-nama siapa saja yang masuk dalam Dewan Pengawas tersebut.

“Ya namanya belum final kok masih proses terus, namanya kan belum di-keppres-kan belum ditandatangani, jadi nanti lihat tanggal 20 (Desember),” tambah Pratikno.
Presiden Joko Widodo mengaku sudah mengantongi nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK, namun belum mengumumkannya.

“Sudah (final), tapi belum (diumumkan),” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12).

Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK berdasarkan UU No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

Dewan Pengawas antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.

Pasal 69A ayat (l) UU No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK menyatakan “Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia”.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.