Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau para murid untuk dapat melakukan aktivitas yang positif selama libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 yang jadwalnya tetap mengikuti keputusan pemerintah daerah di masing-masing provinsi.

“Di beberapa provinsi menetapkan libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026, tanpa memerlukan perubahan kalender pendidikan. Aktivitas liburan diharapkan memberikan ruang bagi keluarga untuk berkegiatan, bepergian, melakukan rekreasi, menggunakan gawai secara bijak, dan aktivitas positif lainnya,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti di Jakarta pada Selasa.

Sejalan dengan hal tersebut, pihaknya menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Surat Edaran itu, kata dia, mengarahkan sekolah dan orang tua untuk memastikan pemenuhan hak anak, keamanan, dan keselamatan selama liburan.

Suharti mengimbau prioritas utama libur akhir tahun ialah tetap memastikan bahwa kegiatan liburan berjalan aman, sehat, dan penuh nilai edukatif bagi murid.

“Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan satuan pendidikan dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026,” kata Suharti.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga meminta pemerintah daerah (pemda) di wilayah Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk mengatur jadwal pelaksanaan ujian akhir semester (UAS) sesuai kondisi wilayah masing-masing pascabencana.

Ia mengatakan pihaknya menyerahkan kewenangan terkait jadwal pelaksanaan UAS tersebut kepada pemda dikarenakan pemda lebih mengerti kondisi wilayah masing-masing usai terjadinya bencana alam banjir dan longsor.  (ANTARA)