Anggota kantor polisi Kalibaru di daerah Polisi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mengamankan enam warga asing saat berada di sebuah toko. Mereka dianggap tidak memiliki dokumen identitas hukum.
“Saya melihat orang asing dari China duduk di kios di sebelah kantor polisi Kalibaru, lalu saya memanggil salah satu dari mereka. Ternyata dia tidak bisa menunjukkan identitas lengkapnya,” kata Inspektur Dua (Ipda) Budi Santoso, petugas Polisi Kalibaru Superintenden Precinct di Jakarta Utara. dikutip oleh Antara, Minggu (12/8).
Budi mengatakan enam orang asing yang diamankan adalah lima orang Cina dan satu orang asing dari Malaysia. Mereka bekerja sama dengan PT. Duri Rejang Berseri.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa enam orang asing akan melaksanakan proyek pada 6 Hao Zhe Zhuang Barge berlabuh di jalur barat.
Iskandar, karyawan PT. HSL, yang berpartisipasi dalam kelompok orang asing, mengatakan bahwa orang asing dari Cina datang ke Indonesia pada Jumat (10/8).
Para pekerja asing menginap di Mess Ruko Harmoni Plaza Gambir, Jakarta Pusat. Sementara pada hari ini, mereka berencana untuk meninggalkan di tengah laut untuk memasang alat-alat untuk proyek pasak di PLTU Cilacap, Jawa Tengah.
Enam nama orang asing yang diamankan oleh polisi adalah Dik Wong (Malaysia), Wang Dan (Cina), Xu Guoquan (Cina), Zhang Wandong (Cina), Li Xuguang (Cina) dan Wong Ten Teck (Cina).
Budi mengatakan penanganan orang asing yang tidak bisa menunjukkan dokumen hukum akan didelegasikan kepada Unit Pemantauan Personil Asing (POA) dari Unit Intelijen Polisi Tanjung Priok untuk penyelidikan lebih lanjut. (CNN Indonesia)